Haji dan Umroh - ARIFUBLOG

ARIFUBLOG

Meningkatkan Intelektual Anda

About

test banner

Materi

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 24 Maret 2019

Haji dan Umroh

Hasil gambar untuk haji






Ø  Pengertian haji
  
 Haji yang berasal dari kata الحج yang menurut bahasa artinya menyengaja , sementara haji menurut istilah yaitu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk mengunjungi ka’bah (kiblat umat muslim) yang ada di Makkah dengan niat beribadah kepada allah SWT pada waktu yang telah ditentukan menurut  syarat dan rukun yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya.
Dasar hukum tentang kewjiban haji ditetapkan dalam QS.Ali Imran:97

. . . الله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلاو . . .

Artinya: “  ... mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap allah SWT , yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan (ke Baitullah) ... “ (QS.Ali Imran :97)

Rasulullah juga bersabda bahwasannya “ dari umroh ke umroh itu menjadi penebus diantara keduanya dan tak ada balasan bagi haji mabrur kecuali syurga ” hadist ini diriwayatkan oler HR.Bukhori dan Muslim.

Ø  Macam macam haji
Terdapat tiga cara yaitu :
1.    Haji ifrad yaitu , pelaksanaan haji yang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah umroh.

2.    haji tamattu’ yaitu , pelaksanaan ibadah haji yang melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian melakukan ibadah haji .

3.    haji qiran yaitu , pelaksanaan ibadah haji yang saat melaksanakan ibadah dan umroh secara bersama sama.

Ø  Syarat syarat haji
            Syarat wajib haji
1.    Islam
2.    Baligh
3.    Berakal
4.    Merdeka
5.    Mampu menjalankan

            Syarat sah haji
1.    Mampu ONH
2.    Ada kendaraan untuk melakukan perjalanan
3.    Aman selama perjalanan dari pergi  hingga pulang
4.    Untuk wanita harus disertai muhrimnya
5.    Sehat jasmani dan rohani
6.    Memiliki pengetahuan tentang haji

Ø  Rukun haji
1.    Ihram
Ihram yaitu, berniat melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian putih yang tak berjahit. Untuk laki-laki sebanyak 2 lembar dan untuk perempuan 3 lembar.
2.    Wukuf
Wukuf yaitu, berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari waktu dhuhur sampai tebit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3.    Tawaf ifadah
Tawaf ifadah yaitu, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dari Hajar Aswad.
4.    Sa’i
Sa’i yaitu, berlari – lari kecil dari bukit Shafa sampai di bukit Marwah.
5.    Tahalul
Tahalul yaitu, mencukur atau menggunting rambut kepala minimal tiga helai.
6.    Tertib
Tertib disini maksudnya yaitu mendahulukan sesuai dengan urutan ibadah haji.

Ø  Wajib haji
1.    Ihram dari miqat
Yaitu, memakai pakaian ihram yang dimulai dari batas waktu dan tempatnya yang telah ditentukan.
2.    Bermalam di Muzdhalifah
Yaitu, setelah wukuf di padang Arafah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah lewat tengah malam.
3.    Bermalam di Mina
4.    Melempar jumrah aqabah
Ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
5.    Melempar  tiga jumrah (jumratul ula , jumratul wustha , jumratul aqabah) pada tanggal 11 – 13 Dzulhijjah
6.    Mukhramat
Yaitu, tidak melakukan hal–hal yang diharamkan selama melaksanakan ibadah haji.
7.     Tawaf wadak
Yaitu, tawaf perpisahan ketika akan meninggalkan kota Makkah.

Ø  Sunah sunah haji
1.    Mengejakan haji dengan cara ifrad
2.    Membaca talbiyah sejak ihram sampai dengan melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah
3.    Berdo’a setelah membaca talbiah
Bacaan talbiyah:
 اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك ان الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لكلبيك
4.     Tawaf qudum yaitu, tawaf yang dilakukan saat pertama kali datang di kota Makkah
5.    Memasuki Ka’bah (bila tidak bisa disunatkan untuk memasuki Hijr Ismail)

Ø   Miqat haji
            Miqat yaitu batasan yang telah ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji.
1.    Miqat zamani
Yaitu batasan waktu yang telah ditentukan untuk melakukan ibadah haji.
2.    Miqat makani
Yaitu batas tempat yang telah ditentukanuntuk memulai melaksanakan ibadah haji.

Ø  Manfaat haji
1.    Dapat membuka wawasan, sehingga benar-benar memahami bahwa ajaran islam itu luas
2.    Timbulnya pemahaman akan anggunnya syi’ar islam , dengan begitu akan  timbul kesadaran untuk selalu mensyukuri nikmat Allah SWT(agar tidak timbul sifat  tamak dalam menjalani kehidupan)
3.    Semakin meningkatnya ubudiyah
4.    Dapat mengendalikan diri dari sikap qatar(rafas,fusuk, dan jidal)
5.    Melahirkan kematangan hidup dengan berbekal perenungan masa lalu (persiapan yang matang dan optimisme akan menyangsang masa depan yang cerah)

Ø  Larangan ibadah haji
1.    Larangan bagi jamaah pria
a)    memakai pakaian berjahit selama ihram
b)    memakai penutup kepala pada waktu ihram
c)    memakai sepatu yang menutupi mata kaki selama ihram
2.    Larangan bagi jamaah wanita
a)    Memakai tutup muka atau sarung tangan sewaktu ihram
3.    Larangan bagi jamaah pria dan wanita
a)    Memotong kuku
b)    Mencukur rambut kepala
c)    Memakai harum-haruman
d)    Memburu atau membunuh binatang
e)    Mengadakan perkawinan (menikah,menikahkan,ataupun meminang)
f)     Bercumbu dengan syahwat atau bersenggama
g)    Mencaci maki, mengumpat, bertengkar, dan berkata-kata kotor
h)   Menebang pohon


Pengertian umroh
Umroh berasal dari kata(المرة)yang artinya ziarah(الزيارة)menurut istilah umroh yaitu, mengunjungi Masjidil Haram semata mata untuk beribadah kepada allah SWT . dijelaskan dalam QS.AL-Baqarah:196
و اتموا الحج والعمرة لله   . . .
Artinya:”dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena allahSWT...”           
Keutamaan tentang umroh ditegaskan dalam hadist rasulullah “umrah sampai dengan umrah lagi adalah menghapus dosa-dosa yang telah terjadi diantaranya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga “ (HR.Bukhori)
Ibadah umrah merupakan rangkaian ibadah haji. Umrah juga disebut haji kecil, sedangkan haji disebut haji arafah. Ibadah haji harus dikerjakan pada bulan haji (syawal, dzulqaidah,sampai dengan 10 dzulhijjah, sedangkan umrah boleh dikerjakan sepanjang tahun.

Ø  Syarat wajib umroh
1.    Islam
2.    Baligh
3.    Berakal sehat
4.    Merdeka
5.    Istita’ah (mampu)

Ø  Syarat sah umroh

1.    Islam
2.    Baligh
3.    Berakal
4.    Merdeka

Ø  Rukun umrah
1.    ihram dengan niat umrah
2.    tawaf
3.    sa’i
4.    tahalul
5.    tertib

Ø  Wajib umrah
1.    Ihram dimula dari miqat(hanya miqat makani)
2.    meninggalkan semua hal yang dilarang selama ihram

Ø hikmah haji dan umrah
1.    dengan haji kaum muslimin dapat mengambil i’tibar dan pelajaran dari seginya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
2.    Sebagai pertanda syi’ar agama Allah yang wajib diagungkannya
3.    Sebagai wujud penghambaan kepada Allah dan bukti ubadiyah kepadan-Nya
4.    Menjadikan Baitullah sebagai orientasi atau landasan dalam menjalani hidup
5.    Sebagai tamu Allah yang dipenuhi segala permohonannya
6.    Mendidik untuk evaluasi diri dan dapat menapak tilas perjalanan hidup
Inilah diantara hikmah disyariatkannya shalat di makam Ibrahim , dimana bukti sejarah atau simbol jejak kehidupan yang bermakna.
7.    Mendidik untuk berusaha tak mengenal lelah
Inlah diantara disyariatkannya sa’i(berusaha) , dimana dalam pelaksanaan sa’i ini terkenang kisah nabi Ibrahim dan keluarganya yang berusaha tak kenal  lelah untuk meraih air kehidupan.
8.    Mendidik agar mempersiapkan masa depan
Ketika mabit di Mudzdholifah jama’ah mengumpulkan batu kerikil untuk persiapan melontar jumroh di keesokan harinya. Disini diajarkan untuk meraih cita-cita serta tekad dalam bersiap-siap untk menghadapi tantangan.

Tambahan:
Ketika jamaah umroh berada di padang Arafah biasanya muslim di dunia menghormati dengan cara berpuasa 2 hari yaitu puasa tarwiyah dan puasa arafah. Tujuan puasa Tarwiyah: untuk menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah lalu. Tujuan puasa Arafah:untuk menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang akan datang.

(mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan materi. kita sama-sama belajar, maka tolong beri kritik dan saran. Jazzkumulloh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here