Ø Pengertian
haji
Haji yang berasal dari kata الحج yang menurut bahasa artinya menyengaja , sementara haji
menurut istilah yaitu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk
mengunjungi ka’bah (kiblat umat muslim) yang ada di Makkah dengan niat
beribadah kepada allah SWT pada waktu yang telah ditentukan
menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan
ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya.
Dasar
hukum tentang kewjiban haji ditetapkan dalam QS.Ali Imran:97
. . . الله على الناس حج البيت من استطاع
اليه سبيلاو . . .
Artinya:
“ ... mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap
allah SWT , yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan (ke Baitullah)
... “ (QS.Ali Imran :97)
Rasulullah
juga bersabda bahwasannya “ dari umroh ke umroh itu menjadi penebus diantara
keduanya dan tak ada balasan bagi haji mabrur kecuali syurga ” hadist ini
diriwayatkan oler HR.Bukhori dan Muslim.
Ø Macam
macam haji
Terdapat
tiga cara yaitu :
1. Haji
ifrad yaitu , pelaksanaan haji yang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu
kemudian melaksanakan ibadah umroh.
2. haji
tamattu’ yaitu , pelaksanaan ibadah haji yang melaksanakan ibadah umroh terlebih
dahulu kemudian melakukan ibadah haji .
3. haji
qiran yaitu , pelaksanaan ibadah haji yang saat melaksanakan ibadah dan umroh
secara bersama sama.
Ø Syarat
syarat haji
Syarat
wajib haji
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu
menjalankan
Syarat
sah haji
1. Mampu
ONH
2. Ada
kendaraan untuk melakukan perjalanan
3. Aman
selama perjalanan dari pergi hingga pulang
4. Untuk
wanita harus disertai muhrimnya
5. Sehat
jasmani dan rohani
6. Memiliki
pengetahuan tentang haji
Ø Rukun
haji
1. Ihram
Ihram
yaitu, berniat melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian putih yang
tak berjahit. Untuk laki-laki sebanyak 2 lembar dan untuk perempuan 3 lembar.
2. Wukuf
Wukuf
yaitu, berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari waktu
dhuhur sampai tebit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf
ifadah
Tawaf
ifadah yaitu, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dari Hajar Aswad.
4. Sa’i
Sa’i
yaitu, berlari – lari kecil dari bukit Shafa sampai di bukit Marwah.
5. Tahalul
Tahalul
yaitu, mencukur atau menggunting rambut kepala minimal tiga helai.
6. Tertib
Tertib
disini maksudnya yaitu mendahulukan sesuai dengan urutan ibadah haji.
Ø Wajib
haji
1. Ihram
dari miqat
Yaitu,
memakai pakaian ihram yang dimulai dari batas waktu dan tempatnya yang telah
ditentukan.
2. Bermalam
di Muzdhalifah
Yaitu,
setelah wukuf di padang Arafah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah lewat tengah
malam.
3. Bermalam
di Mina
4. Melempar
jumrah aqabah
Ini
dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
5. Melempar tiga
jumrah (jumratul ula , jumratul wustha , jumratul aqabah) pada tanggal 11 – 13
Dzulhijjah
6. Mukhramat
Yaitu,
tidak melakukan hal–hal yang diharamkan selama melaksanakan ibadah haji.
7. Tawaf
wadak
Yaitu,
tawaf perpisahan ketika akan meninggalkan kota Makkah.
Ø Sunah
sunah haji
1. Mengejakan
haji dengan cara ifrad
2. Membaca
talbiyah sejak ihram sampai dengan melontar jumrah aqabah pada tanggal 10
Dzulhijjah
3. Berdo’a
setelah membaca talbiah
Bacaan
talbiyah:
اللهم لبيك لبيك لا شريك لك
لبيك ان الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لكلبيك
4. Tawaf
qudum yaitu, tawaf yang dilakukan saat pertama kali datang di kota Makkah
5. Memasuki
Ka’bah (bila tidak bisa disunatkan untuk memasuki Hijr Ismail)
Ø Miqat
haji
Miqat
yaitu batasan yang telah ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji.
1. Miqat
zamani
Yaitu
batasan waktu yang telah ditentukan untuk melakukan ibadah haji.
2. Miqat
makani
Yaitu
batas tempat yang telah ditentukanuntuk memulai melaksanakan ibadah haji.
Ø Manfaat
haji
1. Dapat
membuka wawasan, sehingga benar-benar memahami bahwa ajaran islam itu luas
2. Timbulnya
pemahaman akan anggunnya syi’ar islam , dengan begitu akan timbul kesadaran
untuk selalu mensyukuri nikmat Allah SWT(agar tidak timbul
sifat tamak dalam menjalani kehidupan)
3. Semakin
meningkatnya ubudiyah
4. Dapat
mengendalikan diri dari sikap qatar(rafas,fusuk, dan jidal)
5. Melahirkan
kematangan hidup dengan berbekal perenungan masa lalu (persiapan yang matang
dan optimisme akan menyangsang masa depan yang cerah)
Ø Larangan
ibadah haji
1. Larangan bagi jamaah pria
a) memakai
pakaian berjahit selama ihram
b) memakai
penutup kepala pada waktu ihram
c) memakai
sepatu yang menutupi mata kaki selama ihram
2. Larangan bagi jamaah wanita
a) Memakai
tutup muka atau sarung tangan sewaktu ihram
3. Larangan bagi jamaah pria dan wanita
a) Memotong
kuku
b) Mencukur
rambut kepala
c) Memakai
harum-haruman
d) Memburu
atau membunuh binatang
e) Mengadakan
perkawinan (menikah,menikahkan,ataupun meminang)
f) Bercumbu dengan syahwat atau bersenggama
g) Mencaci
maki, mengumpat, bertengkar, dan berkata-kata kotor
h) Menebang
pohon
Pengertian
umroh
Umroh
berasal dari kata(المرة)yang
artinya ziarah(الزيارة)menurut
istilah umroh yaitu, mengunjungi Masjidil Haram semata mata untuk beribadah
kepada allah SWT . dijelaskan dalam QS.AL-Baqarah:196
و اتموا الحج والعمرة لله .
. .
Artinya:”dan
sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena
allahSWT...”
Keutamaan
tentang umroh ditegaskan dalam hadist rasulullah “umrah sampai dengan umrah
lagi adalah menghapus dosa-dosa yang telah terjadi diantaranya, dan haji mabrur
tidak ada balasan baginya kecuali surga “ (HR.Bukhori)
Ibadah
umrah merupakan rangkaian ibadah haji. Umrah juga disebut haji kecil, sedangkan
haji disebut haji arafah. Ibadah haji harus dikerjakan pada bulan haji (syawal,
dzulqaidah,sampai dengan 10 dzulhijjah, sedangkan umrah boleh dikerjakan
sepanjang tahun.
Ø Syarat
wajib umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
sehat
4. Merdeka
5. Istita’ah
(mampu)
Ø Syarat
sah umroh
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
Ø Rukun
umrah
1. ihram
dengan niat umrah
2. tawaf
3. sa’i
4. tahalul
5. tertib
Ø Wajib
umrah
1. Ihram
dimula dari miqat(hanya miqat makani)
2. meninggalkan
semua hal yang dilarang selama ihram
Ø hikmah
haji dan umrah
1. dengan
haji kaum muslimin dapat mengambil i’tibar dan pelajaran dari seginya, sehingga
dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
2. Sebagai
pertanda syi’ar agama Allah yang wajib diagungkannya
3. Sebagai
wujud penghambaan kepada Allah dan bukti ubadiyah kepadan-Nya
4. Menjadikan
Baitullah sebagai orientasi atau landasan dalam menjalani hidup
5. Sebagai
tamu Allah yang dipenuhi segala permohonannya
6. Mendidik
untuk evaluasi diri dan dapat menapak tilas perjalanan hidup
Inilah
diantara hikmah disyariatkannya shalat di makam Ibrahim , dimana bukti sejarah
atau simbol jejak kehidupan yang bermakna.
7. Mendidik
untuk berusaha tak mengenal lelah
Inlah
diantara disyariatkannya sa’i(berusaha) , dimana dalam pelaksanaan sa’i ini
terkenang kisah nabi Ibrahim dan keluarganya yang berusaha tak
kenal lelah untuk meraih air kehidupan.
8. Mendidik
agar mempersiapkan masa depan
Ketika
mabit di Mudzdholifah jama’ah mengumpulkan batu kerikil untuk persiapan
melontar jumroh di keesokan harinya. Disini diajarkan untuk meraih cita-cita
serta tekad dalam bersiap-siap untk menghadapi tantangan.
Tambahan:
Ketika
jamaah umroh berada di padang Arafah biasanya muslim di dunia menghormati
dengan cara berpuasa 2 hari yaitu puasa tarwiyah dan puasa arafah. Tujuan puasa
Tarwiyah: untuk menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah lalu.
Tujuan puasa Arafah:untuk menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang akan
datang.
(mohon
maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan materi. kita sama-sama
belajar, maka tolong beri kritik dan saran. Jazzkumulloh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar