Integrasi Nasional - ARIFUBLOG

ARIFUBLOG

Meningkatkan Intelektual Anda

About

test banner

Materi

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 24 Maret 2019

Integrasi Nasional

Gambar terkait



Membangun Integrasi Nasional
1.      Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi Nasional berarti suatu proses penyatuan atau pembauran sebagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa.
2.      Ancaman dan Tantangan dalam Membangun Integrasi Nasional
Ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang di nilai dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan  keselamatan suatu negara.

Bentuk ancaman berdasarkan arah datangnya ada 2 yaitu :
a.      Ancaman dari dalam : segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu Negara yang berasal dari dalam negeri.
1)      Disintegrasi bangsa melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Contoh: demo, gerakan aparitis.
2)      Potensi konflik antar kelompok/golongan salah satu faktor pemicunya adalah perbedaan pendapat dalam masalah politik. Contoh: PKI
3)      Akar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
b.      Ancaman dari luar negeri : segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negaranyang berasal dari luar negeri.
Berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa. Bentuk ancaman tersebut melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika, obat-obat terlarang, film porno atau berbagai kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia.

Bentuk ancaman berdasarkan bentuk ancaman :
a.      Ancaman fisik : segala sesuatu bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu Negara yang mengancam keancaman fisik.
Contoh : serangan bersenjata, penghilangan nyawa secara massal ( peristiwa westerling, terorisme, kerusakan fasilitas umum )
b.      Ancaman Ideologis : segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasionanal suatu negara yang dilakukan dengan penalaran pikiran.


3.      Mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi Nasional
Þ    Menanamkan nilai pancasila
Þ    Menghilangkan kesempatan tinadakan KKn
Þ    Meningkatkan ketahanan rakayat dari usaha memecah belah Indonesia dari ancaman luar
Þ    Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan
Þ    Menumpas gerakan separatis tanpa kompromi
Þ    Membentuk satuan sukarela dari TNI dan porli

B.      Ketahanan Nasional
1.      Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis satu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dari berbagai ancaman.
2.      Sifat – sifat ketahanan nasional
a.      Mandiri           : percaya peda kemampuan dan kekuatan diri sendiri.
b.      Dinamis           : tidak tetap, dapat meningkatkan ataupun menurunkan
  bergantung situasi dan kondisi negara.
c.       Manunggal      : terwujudnya suatu kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras.
d.      Ketahanan Nasioanl                : hasil pandangan yang bersifat manunggal.
e.      Konsultasi dan kerja keras      : tidak mengutamakan sikap antagonis, kekuasaan
  tapi kerja sama dan saling menghargai.
3.      Asas ketahanan nasional Indonesia
Tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara, menurut Lemhanas, asas tersebut sbgb :
a.      Asas kesejahteraan dan keamanan    : kebutuhan sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
b.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu       : mencangkup seluruh aspek kehidupan yang berbentuk persantuan.
c.       Asas kekeluargaan      : bersikap keadilan, gotong royong, tenggang  rasa.
4.      Kedudukan dan fungsi ketahanan
a.      Kedudukan      : berkendudukan sebagai landasan konseptual yang di dasari oleh
  pancasila.
b.      Fungsi              : sebagai doktrin dasar nasional perlu di pahami untuk menjamin
  pola pikir, pola tindak dan pola kerja.

5.      Konsepsi ketahanan nasional
a.      Ketangguhan
b.      Keuletan
c.       Identitas
d.      Integritas
e.      Ancaman
f.        Hambatan

USAHA BELA NEGARA
1.      Usaha bela Negara adalah sikap dan kecintaan warga Negara yang di landasi oleh kecintaan kepada Negara dan diwujudkan dengan kesediaan melindungi bangsa dan Negara.
2.      Alasan wajib membela Negara
Dari 3 sudut pandang :
a.      Dilihat darib fungsi Negara dan unsur Negara
b.      Dilihat dari aspek sejarah perjuangan Indonesia
c.       Dilihat dari aspek hukum
3.      Unsur – unsur bela Negara
a.      Cinta tanah air
b.      Kesadaran berbangsa dan bernegara
c.       Meyakini bahwa pancasila adalah ideologi Negara
d.      Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
e.      Memiliki kemampuan awal bela Negara ( psikis dan fisik )
4.      Pentingnya usaha bela Negara
a.      Alasan historis
b.      Alasan geografis
c.       Alasan demografis
PARTISIPAN DALAM USAHA BELA NEGARA
1.      Peran TNI dan Porli : menghadapi ancaman agresi Belanda, AMRA dll.
2.      Peran rakyat : munculnya Organisasi Keamanan desa ( OKD )
3.      Peran serta organisasi profesi : Tim SAR, PMI, dan para medis.
4.      Peran serta generasi muda :
a.      Lingkungan keluarga        : saling berbagi dalam anggota keluarga.
b.      Lingkungan sekolah          : belajar dengan tekun.
c.       Lingkungan masyarakat    : menciptakan keamanan dalam masyarakat.
d.      Lingkungan berbangsa dan bernegara: menjaga nama baik bangsa

BAB 4. MEMBANGUN KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
A.       Bangsa dan Negara
1.      Bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Unsur unsur terbentuknya suatu bangsa :
Þ    Sekelompok manusia yang memiliki cita – cita bersama menjadi satu kesatuan.
Þ    Sekelompok manusia yang memiliki sejarah hidup bersama
Þ    Sekelompok manusia yang memiliki adat budaya serta kebiasaan sama
Þ    Sekelompok manusia yang menempati suatu wilayah tertentu
Þ    Sekelompok manusia yang terorganisasi dalam suatu pemerintahan dan berdaulat
      sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat umum
2.      Negara adalah suatu wilayah di permurkaan bumi yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, social maupun budaya di atur oleh pemerintah yang berada di wilayah tersebut.uneur – unsur terbentuknya Negara :
a.   Rakyat
b.Wilayah
c.    Pemerintah yang berdaulat
d.Pengakuan dari Negara lain
Þ    Pengakuan de facto : berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang nyata
Þ    Pengakuan de jure   : berdasarkan pernyataan resmi menurut hokum internasional.
B.      Fungsi dan Tujuan NKRI
1.Fungsi Negara adalah mengatur kehidupan dalam Negara dan demi tercapainya tujuan – tujuan Negara.
Þ John Locke
a.      Fungsi legislatif yaitu membuat undang – undang.
b.      Fungsi eksekutif yaitu melaksanakan undang – undang.
c.       Fungsi yudikatif yaitu melaksanakan undang – undang.
Þ Van Vollen Hoven
a.      Regeling yaitu fungsi UU (membuat peraturan)
b.      Bestuur yaitu fungsi melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintah.
c.       Rechpraak yaitu mengawasi dan menyelidiki pelanggaran UU.
d.      Police yaitu fungsi menjamin ketertiban dan keamanan.
Þ Goodnow
a.      Policy making yaitu menentukan tujuan yang hendak dicapai.
b.      Policy executing yaitu menentukan cara untuk mencapai tujuan.

Þ Mohamad Kunardi, S.H.
a.      Menjamin ketertiban
b.      Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2.Tujuan NKRI
Tujuan Negara adalah menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
Tujuan NKRI tercantum dalam pembukaan UUD 1945, antara lain :
a.   Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.   Memajukan kesejahteraan umum.
c.    Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.   Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
3.Konsepsi wawasan nusantara dapat di jabarkan sebagai berikut           :
a.      Konsep Bhinneka Tunggal Ika
Konsep yang mengintegrasikan keanekaragaman komponen bangsa yang mengandung adanya rasa bahwa kita adalah satu meskipun berbeda dalam berbagai hal.
b.      Konsep persatuan dan kesatuan
Konsep yang mengakumulasikan kekuatan nasional.
c.       Konsep kebangsaan
Konsep untuk mewujudkan keinginan hidup bersama.
d.      Konsep geopolitik
Konsep untuk mewujudkan kedaulatan bangsa atas tanah airnya.
e.      Konsep Negara kebangsaan
Konsep yang menjadikan negara sebagai sarana perjuangan mewujudkan cita- cita bangsa.
f.        Konsep negara kepulauan
Konsep yang mempertahankan keutuhan wilayah nasional.
4.Perilaku yang mencerminkan komitmen terhadap NKRI
a.      Prinsip wawasan nusantara :
Þ    Kesadaran akan pentingnya selalu bersatu
Þ    Persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempertahankan jati diri.
Þ    Kesatuan wilayah nasional untuk keutuhan ruang lingkup hidup.
Þ    Kesatuan bangsa indonesiadengan tanah airnya dapat menjamin kelangsungan hidup
Þ    Kesatuan dalam kemajemukan supaya bangsa Indonesia tetap bersatu meski dengan latar belakang berbeda – beda.
Þ    Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here